Selasa, 22 Juli 2008

Teluk Wondama Guide | Papua Barat | Indonesia | Berita

Teluk Wondama Guide | Papua Barat | Indonesia | Berita

Pilkada di Irian Jaya Barat (Irjabar) yang seharusnya berlangsung pada 28 Juli 2005 akhirnya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Penundaan ini diputuskan setelah Mendagri M. Ma'ruf mengirim berita kawat kepada KPUD Irjabar.

"Kami menerima fax dari Depdagri sore tadi. Kami diperintahkan pilkada ditunda hingga waktu yang ditentukan oleh Mendagri. Kami akan mematuhi isi surat itu," ujar Ketua KPUD Irjabar Regina Sauyai ketika dihubungi telepon oleh wartawan, Selasa (26/7/2005).

Padahal sebelumnya pada 22 Juli yang lalu, sejumlah pengurus KPUD mendatangi gedung Depdagri. Mereka menuntut Mendagri agar tidak menunda pelaksanaan waktu pilkada. Mereka menegaskan kalau KPUD telah 99 persen siap melaksanakan pilkada.

"Apabila pemerintah menunda pilkada, maka kami akan menuntut Mendagri karena Mendagri tidak punya alasan dan hak untuk menunda," kata Regina kepada Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman waktu itu.

Regina menjelaskan fax yang diterimanya itu merupakan surat perintah untuk penundaan pelaksanaan pilkada di Provinsi Irjabar dan enam kabupaten yaitu Kabupaten Kaimana, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Sorong Selatan, Kepulauan Raja Ampat, dan Kabupatan Fakfak.

Surat itu bernomor 120/1855.SJ/2005. Dalam surat itu Mendagri beralasan KPUD Irjabar belum siap secara teknis dalam melaksanakan pilkada. Selain itu KPUD Irjabar dinilai belum rampung dalam membuat data pemilih tetap.

Penilaian Mendagri ini disetujui oleh Regina. "Kami menerima saja keputusan Mendagri. Kalau kami dikatakan belum siap secara teknis kami dapat memahami," ujar Regina.

Regina juga mengatakan dia akan menerbitkan SK penundaan pelaksanaan pilkada di Irjabar Rabu (27/7/2005) besok. Penundaan ini lanjutnya sudah dikoordinasikan dengan DPRD setempat dan telah disetujui.

Kapuspen Depdagri Ujang Sudirman mengatakan hal senada. Dia menegaskan bahwa setelah memperhatikan persiapan teknis dan administratif beserta KPUD dan Muspida Irjabar maka pilkada Irjabar ditunda.

"Atas dasar itu Mendagri meminta agar pilkada di Irjabar diundur sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian," kata Ujang.

sumber detik news

Tidak ada komentar: